SUMBER
AGAMA DAN AJARAN ISLAM
Pada judul bab ini ada 2 hal yang penting yang sebaiknya
dijelaskan lebih dahulu yaitu sumber ajaran agama islam . Agama islam bersumber
dari al-qur’an yang memuat wahyu allah SWT dan Al-hadist yang memuat Sunnah
Rasulullah.Komponen utama agama islam atau unsure utama aran agama islam
(akidah,syariah,dan akhlak) dikembangkan dengan ra’yu atau akal pikiran manusia
yang memenuhi syarat untuk mengembangkannya.Yang dikembangkan adalah ajaran
agama yang terdapat al-qur’an dan al-hadist.
Agama Islam adalah salah satu agama terbesar
didunia ini merupakan suatu fenomenal tersendiri dibanding agama yang lain.
Agama ini lahir di Timur Tengah dengan perkembangan yang sangat pesat hanya
dalam kurun tidak lebih dari 50 tahun sudah menyebar keseluruh dunia. Ada 3
sumber ajaran yang membuat agama Islam menjadi seperti sekarang yaitu
Al-Qur’an, As-Sunnah, dan Ijtihad.Al-Qur’an merupakan sumber ajaran agama
tertinggi karena ini adalah Firman Tuhan yang diturunkan kepada Nabi Muhammad
SAW. Al-Qur’an sendiri dikatakan sebagai mukjizat dikarenakan begitu banyak
kelebihan-kelebihannya dibanding kitab laen. Diantara mukjizat Al-Qur’an adalah
kitab ini satu-satunya yang masih orisinil sampai sekarang bahkan akhir zaman,
dari segi susunan bahasa, keindahan bahasa, makna yang terkandung didalamnya
tidak ada yang bisa menandinginya walaupun seluruh ahli sastra dunia bergabung,
dll. Al-Qur’an mengajarkan seluruh sendi kehidupan manusia jadi umat Islam
dituntut untuk hidup berperilaku layaknya apa yang dikandung dalam Al-Qur’an.Al-Qur’an
diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW secara bertahap tujuannya agar lebih mudah
mempelajari dan mengamalkannya, isi kandunganya pun disesuaikan dengan keadaan
pada saat itu sehingga diharapkan umat benar-benar mengerti, memahami dan
menghayati Al-Qur’an tersebut. Ada bermacam cara Al-Qur’an diturunkan kepada
Nabi Muhammad SAW yaitu dengan mengutus malaikat Jibril membacakan wahyu kepada
Nabi, wahyu masuk langsung ke hati Nabi, wahyu diserap oleh indera Nabi tanpa
melihat pemberi wahyu. Rahasia dibalik masih murninya Al-Qur’an ini tidak lain
adalah umat Islam sangat dianjurkan menghafalkanya sehingga dengan begitu
banyaknya umat yang hafal Al-Qur’an maka akan terjaga dari revisi-revisi karena
hilangnya kitab Al-Qur’an, lagipula Allah SWT juga telah berjanji menjaganya dibuktikan
dengan firman Allah berikut:
“Sesungguhnya Kami-lah
yang menurunkan Al-Qur’an dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya”(QS.
15:9)
Sumber ajaran agama
Islam yang kedua adalah As-Sunnah. Sunnah atau sunnah Nabi adalah segala
perkataan, perbuatan, dan tingkah laku Nabi Muhammad SAW. Mengapa Sunnah Nabi
menjadi sumber hukum kedua? Karena Nabi sering disebut Al-Qur’an berjalan.
Segala perkataan dan perbuatannya mencerminkan ajaran Al-Qur’an, kedudukan
Sunnah Nabi terhadap Al-Qur’an sebagai penerjemah, yang menjabarkan isi
Al-Qur’an agar lebih dimengerti dan dipahami. Perlu diketahui bahwa isi
Al-Qur’an banyak yang bersifat umum dan mengandung arti tersembunyi jika tidak
ada Sunnah yang menjabarkannya secara detail maka umat akan bingung bahkan salah
tafsir dalam mempelajarinya.
Dalam mengukur suatu keabsahan hadits(As-Sunnah) para ahli telah
menciptakan suatu cabang ilmu tersendiri yang dikenal dengan “musthalah
hadits”. Untuk menguji kebenaran dan validitas suatu hadits para muhadditsin
(ahli hadits) menyeleksinya dengan memperhatikan jumlah dan kualitas jaringan
periwayat hadits tersebut yang disebut dengan sanaad. Ada bermacam hadits yang
dapat dibedakan dari berbagai macam segi: 1. Ditinjau dari bentuk ada
Fi’li(perbuatan Nabi), Qauli(perkataan Nabi), Taqriri(persetujuan atau izin
Nabi), 2. Ditinjau dari jumlah orang yang menyampaikan ada
Mutawatir(diriwayatkan banyak orang), Masyhur(diriwayatkan banyak orang tapi
tidak sebanyak derajat mutawatir), Ahad(diriwayatkan satu orang), 3. Ditinjau dari
kualitas ada Shahih(hadits sah, terpercaya), Hasan(hadits yang baik tingkatan
dibawah shahih), Dha’if(Hadits yang lemah), Maudhu’(hadits yang palsu).
Sumber ajaran yang
ketiga adalah ijtihad. Ijtihad adalah suatu usaha sungguh-sungguh untuk
memutuskan hukum suatu masalah yang belum atau tidak ada dasar hukumnya dalam
Al-Qur’an maupun As-Sunnah. Tujuannya agar ditentukan hukumnya atas masalah
tersebut dan sejenisnya sesuai dengan prisnsip dan jiwa Al-Qur’an maupun
As-Sunnah yang merupakan sumber hukum ajaran Islam. Ijtihad ini dilakukan
setelah Nabi Muhammad SAW wafat karena jika ada masalah baru tidak ada yang
bisa dijadikan rujukan. Ijtihad dilakukan orang yang mengerti agama biasa
disebut ulama dan lebih baik jika dilakukan banyak ulama dengan cara musyawarah
mufakat.
Ijtihad
menurut bahasa berarti mencurahkan kemampuan secara maksimal,untuk mencapai
suatu urusan atau suatu pekerjaan. Sedangkan ijtihad menurut istilah
sebagaimana dikembangkan oleh Al-Kamal Ibnu Human. Al-qur’an dan Al-hadist
merupakan sumber utama,sedang akal pikiran manusia yang memenuhi syarat
berijtihad untuk merumuskan ajaran,menentukan nilai dan norma suatu perbuatan. Diperhatikan
dari definisikan di atas, ijtihad merupakan suatu usaha sungguh-sungguh dengan
mempergunakan seluruh akal pikiran,pengetahuan, dan pengalaman manusia yang memenuhi syarat untuk mengkaji dan
memahami wahyu dan sunnah yang mengenai dengan fiqih.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar