Kata Haji berasal
dari bahasa arab dan mempunyai arti secara bahasa dan istilah. Dari segi bahasa haji berarti menyengaja, dari segi syar’i haji berarti menyengaja mengunjungi Ka’bah untuk mengerjakan
ibadah yang meliputi thawaf, sa’i, wuquf dan ibadah-ibadah lainnya untuk
memenuhi perintah Allah SWT dan mengharap keridlaan-Nya dalam masa yang
tertentu.
B.Hukum Ibadah
Haji
Mengenai
hukum Hukum Ibadah Haji asal hukumnya adalah wajib
‘ain bagi yang mampu.
Melaksanakan haji wajib, yaitu karena memenuhi rukun Islam dan apabila kita
“nazar” yaitu seorang yang bernazar untuk haji, maka wajib melaksanakannya,
kemudian untuk haji sunat, yaitu dikerjakan pada kesempatan selanjutnya,
setelah pernah menunaikan haji wajib.
Haji
merupakan rukun Islam yang ke lima, diwajibkan kepada setiap muslim yang mampu
untuk mengerjakan. jumhur Ulama sepakat bahwa mula-mulanya disyari’atkan ibadah
haji tersebut pada tahun ke enam Hijrah, tetapi ada juga yang mengatakan tahun
ke sembilan hijrah.
C.Syarat, Rukun,
Wajib dan Sunat Haji
1. Syarat-syarat
diwajibkannya Haji
·
Islam
·
Baligh
·
Berakal
·
Merdeka
·
Kuasa (mampu}
2. Rukun Haji
·
Ihram yaitu berpakaian ihram, dan niyat ihram dan haji
o Wukuf di arafah pada
tanggal 9 Dzulhijjah; yaknihadirnya seseorangyang berihram untuk haji,
sesudahtergelincirnya mataahari yaitu pada hari ke-9 Dzulhijjah.
o Thawaf yaitu tawaf untuk
haji (tawaf ifadhah)
o Sa’i yaitu lari-lari
kecil antara shafa dan marwah 7 (tujuh) kali
§ Tahallul; artinya
mencukur atau menggunting rambut sedikitnya 3 helai untuk kepentingan ihram
§ Tertib yaitu berurutan
3. Wajib Haji
Yaitu sesuatu yang perlu dikerjakan, tapi sahnya
haji tidak tergantung atasnya, karena boleh diganti dengan dam (denda)
yaitu menyembelih binatang. berikut kewajiban haji yang mesti dikerjakan :
·
Ihram dari Miqat, yaitu memakai pakaian Ihram (tidak berjahit),
dimulai dari tempat-tempat yang sudah ditentukan, terus menerus sampai
selesainya ibadah haji.
·
Bermalam di Muzdalifah sesudah wukuf, pada malam tanggal 10
Dzulhijjah.
·
Bermalam di Mina selama2 atau 3 malam pada hari
tasyriq (tanggal 11, 12 dan 13 Dzulhijjah).
·
Melempar jumrah ‘aqabah tujuh kali dengan batu pada tanggal 10
Dzulhijjah dilakukan setelah lewat tengah malam 9 Dzulhijjah dan setelah wukuf.
·
Melempar jumrah ketiga-tiganya, yaitu jumrah Ula, Wustha
dan ‘Aqabah pada tanggal 11, 12 dan 13 Dzulhijjah dan melemparkannya
tujuh kali tiap-tiap jumrah.
·
Meninggalkan segala sesuatu yang diharamkan karena ihram.
4. Sunat Haji
·
Ifrad, yaitu mendahulukan urusan haji terlebih dahulu baru
mengerjakan atas ‘umrah.
·
Membaca Talbiyah yaitu :“Labbaika Allahumma Labbaik Laa
Syarikalaka Labbaika Innalhamda Wanni’mata Laka Walmulka Laa Syarika Laka”.
·
Tawaf Qudum, yatiu tawaaf yuang dilakukan ketika permulaan datang
di tanah ihram, dikerjakan sebelum wukuf di ‘Arafah.
·
Shalat sunat ihram 2 raka’at sesudah selesai wukuf, utamanya
dikerjakan dibelakang makam nabi Ibrahim.
·
bermalam di Mina pada tanggal 10 Dzulhijjah
D.Cara Pelaksanaan Haji
1.Di Mekkah (pada
tanggal 8 Djulhijjah)
1. Mandi dan berwudlu
2. Memakai kain ihram
kembali
3. Shalat sunat ihram dua
raka’at
4. Niyat haji :
5. Berangkat menuju
‘Arafah
membaca talbiyah, shalawat dan do’a :
Talbiyah : “Labbaika Allahumma Labbaik
Laa Syarikalaka Labbaika
Innalhamda
Wanni’mata Laka Walmulka Laa Syarika Laka”.
2. Di Arafah
1. waktu masuk Arafah
hendaklah berdo’a
2. menunggu waktu wukuf
3. wukuf (pada
tanggal 9 Djulhijjah)
·
Sebagai pelaksanaan rukun haji seorang jamaah harus berada di
Arafah pada tanggal 9 Djulhijjah meskipun hanya sejenak
·
waktu wukuf dimulai dari waktu Dzuhur tanggal 9 Djulhijjah
sampai terbit fajar tanggal 10 Djulhijjah
·
Doa wukuf
d. Berangkat menuju muzdalifah
sehabis Maghrib
·
Agar tidak terlalu lama menunggu waktu sampai lewat tengah
malam (mabit) di Muzdalifah hendaknya jemaah meninggalkan Arafah
sesudah Maghrib (Maghrib-isya di jama takdim)
·
Waktu berangkat dari Arafah hendaknya berdo’a
3. Di Muzdalifah (pada malam tanggal 10 Djulhijjah)
1. Waktu sampai di
Muzdalifah berdo’a
2. Mabit, yaitu berhenti di
Muzdalifah untuk menunggu waktu lewat tengah malam sambil mencari batu krikil
sebanyak 49 atau 70 butir untuk melempar jumrah
3. Menuju Mina
4. Di Mina
1. Sampai di Mina hendaklah
berdo’a .
2. Selama di Mina kewajiban
jama’ah adalah melontar jumroh dan bermalam (mabit)
3. Waktu melempar jumroh
·
melontar jumroh aqobah waktunya setelah tengah malam , pagi dan
sore. Tetapi diutamakan sesudah terbit matahari tanggal 10 Djulhijjah
·
melontar jumroh ketiga-tiganya pada tanggal 11,12,13 Dzulhijjah
waktunya pagi, siang, sore dan malam. Tetapi diutamakan sesudah tergelincir
matahari.
o Setiap melontar 1 jumroh
7 kali lontaran masing-masing dengan 1 krikil
o Pada tanggal 10
Djulhijjah melontar jumroh Aqobah saja lalu tahallul (awal). Dengan selesainya
tahallul awal ini, maka seluruh larangan ihram telah gugur, kecuali menggauli
isteri. setelah tahallul tanggal 10 Djulhijjah kalau ada kesempatan hendaklah
pergi ke Mekkah untuk thawaf ifadah dan sa’i tetapi harus kembali
pada hari itu juga dan tiba di mina sebelum matahari terbenam.
o Pada tanggal 11,
12 Djulhijjah melontar jumroh Ula, Wustha dan Aqobah secara berurutan,
kemudian kembali ke mekkah. itulah yang dinamakan naffar awal.
o Bagi jama’ah haji yang
masih berada di Mina pada tanggal 13 Djulhijjah diharuskan melontar ketiga
jumroh itu lagi, lalu kembali ke mekkah. itulah yang dinamakan naffar tsani.
o Bagi jama’ah haji yang
blm membayar dam hendaklah menunaikannya disini dan bagi yang mampu, hendaklah
memotong hewan kurban.
o Beberapa permasalahan di
Mina yang perlu diketahui jama’ah adalah sebagai berikut :
§ Masalah Mabit di Mina
§ Masalah melontar jumroh
§ melontar malam hari
§ melontar dijamakkan
§ tertunda melontar jumroh
Aqobah
§ mewakili melontar jumroh
5. Kembali ke Mekkah
1. Thawaf Ifadah
2. Thawaf Wada
3. Selesai melakukan thawaf
wada bagi jama’ah gelombang pertama, berangkat ke
Jeddah untuk kembali ke tanah air.
E.Hikmah Melaksanakan Haji
·
Setiap perbuatan dalam ibadah haji sebenarnya mengandung rahasia,
contoh seperti ihrom sebagai upacara pertama maksudnya adalah bahwa manusia
harus melepaskan diri dari hawa nafsu dan hanya mengahadap diri kepada
Allah Yang Maha Agung.
·
Memperteguh iman dan takwa kepada allah SWT karena dalam ibadah
tersebut diliputi dengan penuh kekhusyu’an
·
Ibadah haji menambahkan jiwa tauhid yang tinggi
·
Ibadah haji adalah sebagai tindak lanjut dalam pembentukan sikap
mental dan akhlak yang mulia.
·
Ibadah haji adalah merupakan pernyataan umat islam seluruh dunia
menjadi umat yang satu karena mempunyai persamaan atau satu akidah.
·
Ibadah haji merupakan muktamar akbar umat islam sedunia, yang
peserta-pesertanya berdatangan dari seluruh penjuru dunia dan Ka’bahlah yang
menjadi symbol kesatuan dan persatuan.
·
Memperkuat fisik dan mental, kerena ibadah haji maupun umrah
merupakan ibadah yang berat memerlukan persiapan fisik yang kuat, biaya besar
dan memerlukan kesabaran serta ketabahan dalam menghadapi segala godaan dan
rintangan.
·
Menumbuhkan semangat berkorban, karena ibadah haji maupun umrah,
banyak meminta pengorbanan baik harta, benda, jiwa besar dan pemurah, tenaga
serta waktu untuk melakukannya.
·
Dengan melaksanakan ibadah haji bisa dimanfaatkan untuk membina
persatuan dan kesatuan umat Islam sedunia.
UMRAH
1. Pengertian Umrah
Umrah, artinya mengunjungi Ka”bah atau
meramaikan Masjidil Haram. Karena ibadah itu di lakukannya hamper
bersamaan, maka di sebut juga haji kecil. Seperti haji, umrah
hukumnya fardu’ain bagi setiap muslim, baik laki-laki maupun perempuan apabila
telah memenuhi syarat dan rukunya.
1. Rukun Umrah
a.
ihram d. Tahallul
b.
Tawaf
e. Tertib
c. Sa’i
2. Syarat wajib umrah
a. Ihram dari miqat ( ketentuan tempat dan waktu
)
b. Meninggalkan larangan- larangan
perbedaan antara haji dan umrah adalah
jika umrah dapat
di
kerjakan sepanjang tahun, sedangkan ibadah haji hanya boleh dilakukan dalam
waktu yang telah di tentukan, yaitu mulai tanggal 08 sampai 13 Dzulhjjah.
Jika di perhatikan keterangan di atas,
maka ihram ada 2 macam, yaitu ihram untuk umrah dan haji. Ihram untuk umrah di
mulai miqat kemudian di teruskan dengan tawaf, sa’i, dan tahallul. Sedang
ihram untuk haji dikerjakan ketika berangkat ke padang arafah pada tanggal 8
Djulhijjah.
2. Perjalanan haji dan umrah di Indonesia
Umat islam adalah bagian terbesar bangsa
Indonesia. Setiap tahun ratusan ribu orang melaksanakan ibadah haji
ke tanah suci. Penyelenggaraan dan pengaturan ibadah haji umat islam
Indonesia merupakan tugas pemerintah yang pada dasarnya bertujuan supaya berjalan
lancer, tertib, aman dan sempurna dan ibadahnya.
Keterlibatan pemerintah dalam pemberangkatan
perjalanan ibadah hajiumat islam Indonesia cukup besar, karena urusan haji
merupakan amanat rakyat yang bertuang dalam GHBN yang pada dasrnya berisi
kehendak nasional dalam melanjutkan usaha-usaha peningkatan pelayanan sesuai
dengan kemampuan masyarakat atas dasar itu pemerintah
mengatur mulai dari proses pemberangkatan, dalam perjalanan selama
menunaikan ibadah haji sampai kembali ke tanah air.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar